Oleh : Rissa Indrasty
Satpam pernah mendapati mahasiswa laki-laki membawa mahasiswi perempuan pukul 01.00 WIB ke kampus. Hal – hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh mahasiswa ini, menyebabkan diberlakukannya jam malam di kampus yang terletak di Jalan A. H. Nasution Nomor 105 Cibiru , Kota Bandung.
Jam malam telah diberlakukan oleh pihak kampus sejak tahun lalu. Sebelumnya batas jam malam hingga pukul 23.00 WIB , tapi untuk sekarang batas jam malam telah di majukan lebih awal. Tepat pukul 20.30 WIB semua lampu digedung perkuliahan dimatikan dan otomatis semua kegiatan mahasiswa yang sedang berjalan langsung dihentikan.
Tetapi, untuk para mahasiswa laki-laki yang ingin berada di ruang sekretariat masih diperbolehkan, sementara untuk yang perempuan dipersilakan untuk pulang.
Selain itu, bagi mahasiswa yang ingin melaksanakan kegiatan melewati batas jam malam, harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kemahasiswaan. Jika sudah diizinkan pun, kegiatan tersebut harus tetap dijaga oleh satpam.
Para satpam sendiri merasa diuntungkan dengan diberlakukannya jam malam. Karena sebelumnya, satpam harus bekerja sampai pagi, harus menyisir seluruh kampus secara extra dan harus menegur mahasiswa. Hingga saat ini belum ada pemberontakan dari mahasiswa, mereka masih mengikuti dan menurut ketika kegiatannya terpaksa harus di hentikan oleh satpam ketika sudah lewat jam malam.
0 komentar:
Posting Komentar